Kolaka, sultrademo.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II KNPI Kabupaten Kolaka menunjuk Irhas Saputra sebagai Ketua Carateker Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI Kecamatan Wolo bersama dengan Ahmad Riski dan Jayus Pratama masing-masing sebagai Sekretaris dan Bendahara.
Penujukan tersebut tertuang dalam Surat keputusan (SK) DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kolaka Nomor :003 KPT/DPD KNPI kolaka/III/2023.
“Alhamdulilah amanah yang diberikan kepada kami Insyaallah akan kami jalankan sebaik mungkin” ungkap Irhas Saputra, pada Rabu (29/3/2023).
Sebagai tindaklanjut dari penujukan tersebut, kata Irhas saat ini pihaknya akan fokus melakukan konsolidasi pemuda demi menyatukan kembali semangat kepemudaan dalam membangun daerah.
Ia menerangkan DPK KNPI Wolo yang dipimpinnya saat ini merupakan yang sah berdasarkan konstitusi organisasi.
“Sebagai warga negara yang baik harus patuh dan taat terhadap konstitusi organisasi yang berlaku, DPD II KNPI Kolaka di bawah kepemimpinan Ripaldi Rusdi adalah KNPI yang sah karena mengantongi bukti SK Kemenkumham,” ucap Irhas.
Jika ada oknum yang mengaku sebagai ketua, kata Irhas maka harus pertanyakan legalitas dan pengetahuannya tentang konstitusi KNPI.
Sementara itu Sekretaris DPK KNPI Wolo Ahmad Reski, menerangkan usai pelantikan ada beberapa program kepemudaan yang akan diselenggarakan dalam membangun sumber daya manusia di Kecamatan Wolo.
“Maka itu kami berharap kedepannya pemuda di kecamatan wolo bisa bekerjasama dengan baik,” tuturnya.
Menurutnya dengan adanya KNPI ditiap Kecamatan se Kabupaten Kolaka dinilai bisa menjadikan memontum bagi pemuda untuk melahirkan solusi atas setiap masalah yang ada terkhusu wilayah Kecamatan.
“Kami berharap lehirnya pemimpin baru di kecamatan terkusus Kecamatan Wolo bisa menjadi ujung tombak bagi pemuda. karena di Wolo ini banyak potensial yang perlu di rawat serta di bina dengan baik,” kata Riski.
Kehadiran DPK KNPI di setiap Kecamatan se Kabupaten Kolaka menurut Riski bukan sebagai bumerang melainkan solusi yang berkesinambungan.
“Tidak usah lagi di fikirkan dualisme, tigalisme yang pasti kami yang legal dan punya kepastian di mata hukum,” pungkasnya.
Laporan: Muh Sulhijah
 






