DPRD Akhirnya Terima LKPJ Bupati Buteng

Rapat Paripurna DPRD Buteng

BUTON TENGAH, SULTRA DEMO.CO – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akhirnya menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Buteng Tahun 2020.

Rapat Paripurna yang digelar di aula kantor DPRD Buteng ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buteng H. Konstatinus Bukide, Senin (26/7/2021)

Bacaan Lainnya
 

Penyampaian LKPJ ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi salah satu kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam pasal (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan secara teknis diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan peraturan dalam negeri nomor 18 tahun 2020.

Terdapat 10 masalah yang dipersoalkan oleh Anggota DPRD Buteng sebelumnya yakni penyertaan modal kepada Bank Sultra, Penyertaan modal Kepada PDAM Buteng, 9 Bidang tanah dengan luas 250 m² masih disajikan dalam LKPD, rincian Mutasi Aset Peralatan dan mesin.

Selanjutnya, selisih kenaikan Aset Tetap dari masing-masing Komponen, Selisih aset tetap yang disajikan pada dokumen laporan keuangan Pemda Buteng tahun 2020 belum dapat mengungkap nilai perolehan aset yang menambah.

Kemudian, selisih SilPa Rp 1.565 miliar tidak terinput dalam saldo akhir rek Kas BUD, Dana bagi Hasil Pajak Rp 5.085 Miliar realisasinya Rp 5.185 miliar, dana bagi hasil bukan pajak Rp 15.316 miliar realisasinya Rp 24.193 miliar, dan dana hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Rp 9.953 miliar realisasinya Rp. 13.116 miliar.

Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto mengatakan, berdasarkan alasan dan penjelasan yang telah dipaparkan oleh pihak Pemda Buteng, 10 persoalan yang sempat dipertanyakan oleh anggota DPRD telah diterima dan  sepakat untuk ditetapkan.

“Jadi semua penjelasan dari pihak Pemda tadi telah diterima oleh semua anggota, walaupun ada sedikit perbedaan pandangan, namun perbedaan atau dinamika dalam sebuah rapat sudah merupakan hal lumrah,” tuturnya saat memimpin rapar paripurna.

Olehnya itu, pungkas Bobi, dengan diterimahnya penjelasan yang telah dipaparkan oleh pihak Pemda, maka Rancangan Peraturan Daerah LKPJ Bupati Buteng tahun anggaran 2020 telah diterima oleh DPRD Buteng.

Sementara Bupati Buton Tengah (Buteng) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buteng H. Konstatinus Bukide mengucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD Buteng atas diterimanya Rancangan peraturan Daerah LKPJ Pemda Buteng tahun 2020.

“Kami atas nama Pemda Buteng mengucapkan terimakasih atas diterimanya Usulan Rancangan Peraturan Daerah LKPJ Bupati Buteng tahun 2020, semoga kerjasama ini dapat berlangsung terus demi kemajuan daerah Buteng kedepannya,” pungkasnya

Laporan : Irfan’s

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait