Hadapi Keterbatasan Fiskal, DPRD dan Pemda Butur Teken KUA-PPAS 2026 Fokus Peningkatan PAD

Buton Utara, Sultrademo.co Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Butur telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini menjadi landasan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di tengah tantangan keterbatasan fiskal daerah.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Utara Hj. Hasrianti Ali dan dihadiri oleh Bupati Afirudin Mathara beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat utama gedung DPRD, Selasa (25/11/2025).

Ketua DPRD Hj. Hasrianti Ali menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional legislatif dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.

”Paripurna ini kita laksanakan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan setiap agenda pemerintahan daerah berjalan transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku. Nota kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan RAPBD di OPD masing-masing bersama anggota DPRD,” ujar Hasrianti Ali.

Bupati Buton Utara Afirudin Mathara mengakui bahwa tantangan utama dalam penyusunan APBD 2026 adalah kapasitas fiskal Buton Utara yang terbatas. Situasi ini diperparah dengan adanya pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat serta pengetatan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang kini diatur berdasarkan indikator kinerja yang jelas.

Oleh karena itu, fokus kebijakan KUA-PPAS 2026 diarahkan pada upaya kemandirian daerah melalui Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan optimalisasi pendapatan yang ada dan pembukaan sumber baru, pembentukan perusahaan daerah sebagai sumber pendapatan tambahan dan peningkatan kualitas belanja agar lebih tepat sasaran, efisien, dan berbasis outcome.

”Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk menyusun strategi pengelolaan anggaran yang lebih selektif dan efektif. APBD 2026 diharapkan memiliki daya dorong yang lebih kuat terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan mampu beradaptasi secara berkelanjutan menghadapi tantangan perekonomian,” kata Afirudin.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan langkah formal yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Setelah kesepakatan diteken, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) serta Rancangan APBD 2026 untuk dibahas dan disetujui bersama DPRD sebelum batas waktu yang ditentukan.

Bupati Afirudin berharap komitmen yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten dan penuh tanggung jawab, sehingga APBD 2026 dapat menjadi solusi atas tuntutan pelayanan dasar masyarakat dan mendorong kemandirian daerah.

Editor: Muhammad Sulhijah
Laporan: Risal Saputra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait