Kendari, sultrademo.co – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan kedua pemeriksaan dsri penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) terkait kasus suap perizinan Alfamidi, Kamis (16/3/2023). Usai sebelumnya mangkir dari panggilan pertama.
Dari pantauan sultrademo.co pemeriksaan tersebut berlangsung sajak pukul 09.00 hingga 12.00.
Usai diperiksa Sulkarnain enggan berkomentar banyak.
“Nanti aja ya,” kata Sulkarnain singkat.
Sementara itu Kuasa Hukum Sulkarnain, Muh Ridwan Zainal juga tak mau memberikan komentar dari hasil pemeriksaan tersebut.
“Belum ya, kami masih no comment yaa,” ucapnya.
Laporan: Muh Sulhijah
 






