Konawe, Sultrademo.co – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (39) melaporkan suaminya, MI, ke Polres Konawe atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut dibuat setelah R mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal pada Jumat, (23/1/2025).
Menurut R, kekerasan terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 18.14 WITA di rumah mereka di Kelurahan Bose-Bose, Kecamatan Wawatobi, Kabupaten Konawe. MI diduga memukul R dengan kursi saat terjadi pertengkaran hingga korban tak sadarkan diri.
“Dia (MI) meninju wajah saya, lalu memukul saya dengan kursi hingga saya jatuh dan pingsan,” ujar R kepada media ini, Kamis, (30/1/2025).
R menjelaskan, insiden ini bermula ketika ia menanyakan uang saku yang diperoleh suaminya setelah mengikuti sebuah kegiatan di salah satu hotel di Kota Kendari.
Namun, MI enggan memberikan uang tersebut dan justru menyuruh R mencari sendiri dengan cara bekerja sebagai pekerja seks komersial.
“Saya bertanya, ‘Jelas kan kau harus kasih saya uang karena saya ini istrimu, ibu rumah tangga.’ Tapi dia malah menjawab, ‘Kalau mau pegang uang, kau jadi lonte saja,’” ungkap R menirukan perkataan suaminya.
Perdebatan antara keduanya pun berlanjut hingga akhirnya MI berdiri dan meninju wajah R. Tak puas, ia keluar mengambil kursi dari teras rumah dan menghantamkan ke kepala R hingga korban pingsan.
R mengungkapkan, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi. Ia pernah mengalami kekerasan serupa pada 2013 dan 2015. “Saya sudah tidak tahan lagi. Ini bukan pertama kalinya. Saya takut nyawa saya terancam,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. R mengaku menolak upaya mediasi dan menegaskan ingin melanjutkan kasus ini hingga tuntas.
“Tadi kami dipanggil untuk mediasi, tapi saya menolak berdamai. Saya tetap kukuh melanjutkan kasus ini,” tegasnya.