Kendari, sultrademo.co – Demi mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, bersahabat dan melayani, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Kendari menggelar kegiatan Penguatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 disalahsatu hotel di Kendari, pada Senin (20/3/2023).
Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini melibatkan Kementerian Kesehatan, Ombudsman Sultra, Otoritas Wilayah Pelabuhan, Dinas Kesehatan dan Puskesmas-puskesmas wilayah KKP Kelas II Kendari.
Kepala KPP Kelas II Kendari Dr. Laode Muhammad Hajar Dony menerangkan tujuan dari kegiatan ini untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik dilingkungan KKP Kelas II Kendari.
Sebagaimana amanah Undangan-undangan Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Pelayanan Publik seyogyanya masing-masing unit terkait informasi yang harus diketahui olah masyarakat harus dipenuhi kecuali memang informasi yang dikecualikan.
“Jadi sebetulnya pertemuan hari ini adalah mengevaluasi berbagai macam bentuk keterbukaan publik yang telah dilakukan oleh KKP Kelas II Kendari,” ujar Dony.
“Artinya apabila ada hal hal yang masih kurang bisa kita perbaiki,” tandasnya.
Senada dengan itu, JF Pernata Humas Kemenkes RI, Jahan Safari menjelaskan keterbukaan publik telah menjadi suatu tuntutan di zaman keterbukaan seperti sekarang.
“Harapannya ada terjalin sesuatu komunikasi yang baik dari penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat yang berpartisipasi dalam penyelenggara pelayanan publik itu,” pungkas Jahan.
Laporan: Muh Sulhijah
 






