Lagi, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Konut

Kendari, Sultrademo.co – Seorang lelaki berinisial ARS (39) warga Desa Wawontoaho, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut) dibekuk oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) karena mengedarkan narkotika jenis sabu pada Jumat (16/10/2020).

Kepala Ditresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Muhammad Eka Faturrahman mengungkapkan , dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 28 paket.

Bacaan Lainnya
 

“Dari hasil penggeledahan ditemukan sebanyak 28 paket kecil yang di masukkan di dalam botol obat terbuat dari plastik,” ungkapnya, Minggu (18/10/2020)

Dari pengakuan tersangka, Kata Eka narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang di Kendari.

“Pada saat dilakukan penangkapan sebagian sabu miliknya sudah laku terjual dimana barang bukti sabu tersebut diperolehnya dari seorang di kota kendari,” pungkasnya.

Reporter : Ilfa
Editor : MA

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait