Lagi, Polda Sultra Ringkus Dua Pengedar Narkotika

Kendari, Sultrademo.co – Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menangkap 2 orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Dari dua orang tersangka yakni seorang perempuan berinisial SN (25) merupakan warga Desa Lalomera, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe dan laki-laki LDA (49) berasal dari Kota Kendari. Keduanya diringkus pada Sabtu, Tanggal 27 Februari 2021, Pukul 10.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Dirresnarkoba polda Sultra Kombes Pol Eka Faturahman mengatakan, penangkapan kedua tersangka berkat informasi masyarakat.

” Dari hasil Lidik, Tim berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap target di jalanan umum di Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,” ungkapnya, Senin (1/3/2021)

Kemudian, lanjut Eka dilakukan penggeledahan terhadap SN dan ditemukan narkotika dalam genggaman tangan kanan yang di dalamnya tersimpan 1 (satu) sachet diduga narkotika jenis sabu.

“Dari keterangan SN bahwa ia juga mengetahui seseorang yang juga berperan sebagai pengedar, atas informasi tersebut dilakukan pengembangan,” ungkapnya.

Pengembangan mengarah ke rumah tersangka LDA di Jalan Diponegoro, Lorong Puncak Merak, Kelurahan Benu-Benua Kota Kendari.

“Ditemukan 17 tujuh belas paket narkotika jenis sabu berat brutto 7,64 Gram yang tersimpan di dalam kertas Amplop yang dibungkus lakban warna hitam,” bebernya.

Eka mengatakan, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sultra guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk modus operandi kedua Tersangka berperan sebagai pengedar (kurir) dalam melakukan TP. Narkotika jenis Sabu, dengan sistim tempel. Total barang bukti yang di amankan Narkotika jenis Shabu se berat 8,30 gram ,” pungkasnya.

Reporter : Ilfa

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait