Kendari, Sultrademo.co –Sekertaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Ichsan Fuady, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2021 yang ditugaskan di Bawaslu Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa, 14 Maret 2023.
Adalah Fadil Akbar, Ginanjar Pangestu Aji dan Mukhlis Sutyaputra. Ketiganya dilantik bersamaan dengan 408 PNS Bawaslu lainnya yang bertugas di seluruh Indonesia, sesuai Surat Keputusan (SK) nomor 259/KP.01.01/SJ/03/2023.
Pelantikan tersebut dilakukan secara daring di sekretariat Bawaslu Sultra bersama 6 PNS Bawaslu RI lainnya yang juga ditugaskan di Sultra. Agenda itu disaksikan oleh pelaksana harian (Plh) Sekertaris Bawaslu Sultra, Reski Olivia, Sekertaris Bawaslu Kabupaten Muna, Harmin, S.P.,M.M dan beberapa Fungsional Bawaslu Sultra.
Pada kesempatan itu, Sekjen Bawaslu menekankan pada para PNS yang baru terlantik segera bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, disiplin, dan bertanggungjawab.
“Kami berpesan agar apa yang diucapkan dalam pengambilan sumpah janji dipegang teguh, dipahami dan untuk dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas sehari hari di lingkungan Bawaslu ini,” kata Ichsan dalam sambutannya via zoom yang digelar secara luring di kantor Bawaslu, Jakarta kemarin.
Selain itu, dia mengatakan, nilai integritas merupakan dasar utama dalam mengawasi Pemilu Serentak 2024 mendatang agar tercipta pemilu yang jujur dan adil. Para PNS tersebut dituntut menerapkan 3K dalam bertugas, (kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas).
Menurutnya, sikap berani dan bertanggungjawab adalah dasar yang harus dipegang selama menjadi PNS. Ichsan juga berpesan agar seluruh pegawai dilingkan Bawaslu untu hidup sederhana, peduli terhadap sesama, serta mengikuti arahan pimpinan didalam melaksanakan pekerjaannya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Muna, Harmin, S.P., M.M mengatakan, tiga PNS yang ditugaskan Bawaslu RI tersebut ditempatkan di tiga divisi. Pertama, divisi (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S). Kedua, divisi (Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) dan ketiga divisi Sumber Daya Manusia (SDM).
“Untuk yang ditugaskan di divisi SDM saya tempatkan di bagian keuangan karena sesuai formasinya, yang bersangkutan ahli keuangan. Saya berharap mereka ini dapat bekerja secara profesional sesuai standar Oprasional Prosedur (SOP) dan penugasan masing-masing. Apalagi pelantikan ini adalah momen yang ditunggu-tunggu, semoga ini menjadi awal yang baik untuk kesuksesan Pemilu kedepan,” ujar Harmin.
Plh Sekertaris Bawaslu Sultra, Reski Olivia membenarkan, 9 PNS yang diutus Bawaslu RI ke Sultra tersebut sudah disebar di Bawaslu Kabupaten/Kota yang membutuhkan tambahan personil. Tiga orang ditugaskan di sekretariat Bawaslu Muna, tiga di sekretariat Bawaslu Kolaka Timur dan tiga di Sekretariat Bawaslu Sultra.
Laporan: Pitra










