Konawe Utara, Sultrademo.co– Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres) melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Tempat Penjual Miras (Minuman Keras) serta titik rawan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Konawe Utara Sabtu malam,(28/1/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabag Ren Polres Konawe Utara AKP Muslimin, S.H. Dan didampingi perwira pengendali serta sejumlah Personil Polres Konawe Utara.
Sebelum melaksanakan patroli KRYD, personil melakukan apel kesiapan yang bertujuan untuk mengecek kehadiran dan kesiap-siagaan sekaligus memberikan arahan terkait standar operasional prosedur dalam melaksanakan tugas.
Kapolres Konawe Utara AKBP AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K. melalui Kabag Ren AKP Muslimin, S.H. selaku Perwira pengendali (Padal) menjelaskan, patroli tersebut adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
“Jaga keselamatan diri dalam bertugas, tunjukan sikap yang humanis, sopan dan santun serta jaga marwah polres konawe utara,” ungkap AKP Muslimin.
Dalam kegiatan tersebut Polres Konawe Utara, selain melakukan pengecekan dokumen/Izin penjualan minuman keras, pihaknya menghimbau para pemilik kios agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa karena dapat membahayakan para konsumennya.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras karena disamping merugikan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain,” tegasnya.
Laporan: Supriyadin Tungga






