Patroli KRYD, Polres Konut Sambangi Kios Penjual Miras

Ketgam: Giat polres konut saat menyambangi Penjual miras

Konawe Utara, Sultrademo.co– Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres) melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Tempat Penjual Miras (Minuman Keras) serta titik rawan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Konawe Utara Sabtu malam,(28/1/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabag Ren Polres Konawe Utara  AKP Muslimin, S.H. Dan didampingi perwira pengendali serta sejumlah Personil Polres Konawe Utara.

Bacaan Lainnya
 

Sebelum melaksanakan patroli KRYD, personil melakukan apel kesiapan yang bertujuan untuk mengecek kehadiran dan kesiap-siagaan sekaligus memberikan arahan terkait standar operasional prosedur dalam melaksanakan tugas.

Kapolres Konawe Utara AKBP AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K. melalui Kabag Ren AKP Muslimin, S.H. selaku Perwira pengendali (Padal) menjelaskan, patroli tersebut adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan  kondusif di wilayah Kabupaten Konawe Utara.

“Jaga keselamatan diri dalam bertugas, tunjukan sikap yang humanis, sopan dan santun serta jaga marwah polres konawe utara,” ungkap AKP Muslimin.

Dalam kegiatan tersebut Polres Konawe Utara, selain melakukan pengecekan dokumen/Izin penjualan minuman keras, pihaknya menghimbau para pemilik kios agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa karena dapat membahayakan para konsumennya.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras  karena disamping merugikan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain,” tegasnya.

 

Laporan: Supriyadin Tungga

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait