Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Harus Terus Ditingkatkan

Kolaka, (13/08/20) Sultrademo.co
Wakil Bupati Kolaka H. Muh Jayadin mengatakan, kepedulian dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus terus ditingkatkan.

Hal ini disampaikan Jayadin pada saat membuka sosialisasi dan rapat koordinasi gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (GT PP-TPPO) di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Kolaka, Kamis (13/8/2020).

Bacaan Lainnya
 
 
 

Menurut Jayadin, ada beberapa hal yang menjadi sumber penyebab perdagangan orang diantaranya, adanya diskriminasi gender, pernikahan dini, kawin siri, kawin kontrak, putus sekolah, pengaruh globalisasi, keluarga yang tidak harmonis, daerah konflik atau yang terkena dampak bencana alam.

Pada saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah membentuk gugus tugas tindak pidana perdagangan orang TPPO di Kabupaten Kolaka.

“Kami berharap agar satgas bisa bekerja sepenuh hati untuk melakukan upaya preventif, promotif, rehabilitatif pada berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang,” ujar Jayadin.

Di tempat yang sama, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka Hj. Andi Wahidah mengatakan, tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat sindikasi, dengan akar penyebab masalah yang kompleks beragam dan terus berkembang.

Untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang, menurut Andi Wahidah, diperlukan upaya sinergis dari pihak terkait, mulai dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha dan lembaga pemerintah di pusat maupun di daerah.

 

Laporan : Muh.Ichwanul Abdillah

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait