Kendari, Sultrademo.co – Seorang wanita asal Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SW (30) menangis saat diringkus polisi. Kamis ( 11/2/2021).
SW diringkus karena kedapatan membawa dua sachet bungkusan snack kacang telur yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Fachturahman mengatakan, saat pihaknya melakukan penggeledahan terhadap badan target tersangka, ditemukan juga sebuah Handphone merk Samsung warna putih yang diduga dipakai target saat berkomunikasi dengan seseorang untuk mencari tempelan narkotika.
“Dari hasil interogasi, bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan, diperoleh dari seorang yang berada di Kota Kendari, yang mana target menerima barang narkotika jenis sabu tersebut dengan cara sistem tempel,” ungkap Eka.
Eka mengatakan, tim telah membawa tersangka dan barang bukti yang disita ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dua bungkus sachet yang diduga berisi Narkotika jenis sabu berat bruto total 5,49 gram,” pungkasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Laporan : Ilfa










