Baubau, Sultrademo.co — Seorang anggota Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial A mengalami luka serius setelah diduga dianiaya oleh enam rekan seniornya. Kejadian itu terjadi di Barak Dalmas Polres Baubau pada Kamis (20/2/2025) malam.
Kepala Seksi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RSUD Palagimata Baubau akibat luka yang dideritanya.
“Iya, benar terjadi penganiayaan. Korban mengalami sakit di bagian perut dan masih dirawat di rumah sakit,” ujar Rahmad, Rabu (26/2/2025).
Menurut Rahmad, insiden itu terjadi akibat tindakan berlebihan yang dilakukan enam senior korban di barak kepolisian. Ia menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa Polres Baubau akan menangani kasus ini sesuai prosedur.
Setelah menjalani operasi di RSUD Palagimata, korban akan dirujuk ke salah satu rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Korban akan diberangkatkan malam ini pukul 23.00 Wita menggunakan kapal KM Lambelu. Seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Polres Baubau,” kata Rahmad.
Sementara itu, terhadap enam polisi yang diduga melakukan penganiayaan, Polres Baubau telah mengambil tindakan. Mereka akan menjalani proses disiplin serta sidang kode etik profesi kepolisian.
Laporan: Muhammad Sulhijah
Editor: Redaksi









