Polisi Kembali Bekuk Pengedar Narkotika di Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menangkap seorang pengedar narkotika di Kota Kendari.

Dirtresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Eka Faturahman mengatakan tersangka pengedar narkotika berinisial AA ditangkap di kosan pelaku sekitar Pukul 12.10 WITA (9/3).

Bacaan Lainnya
 

“Tersangka yakni seorang laki-laki AA (36) yang beralamatkan Jalan Bandang 1 Rt. 008/RW.003 Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota kendari dan berhasil mengamankan barang bukti seberat 44,72 Gram,” ungkap Eka.

Penggeledahan yang dilakukan Tim Opsnal turut disaksikan ketua RT dan masyarakat setempat.

Dari hasil pengeledahan polisi berhasil mengamankan 62 paket sabu siap edar, timbangan digital beserta plastik sachet kosong.

Saat diinterogasi tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seorang lelaki di kota Kendari dengan cara tempel.

“Selanjutnya Team Opsnal berkesimpulan untuk membawa tersangka dan barang bukti yang disita ke Mako Direktorat Reserse Narkoba guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Ilfa

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait