Kendari, sultrademo.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menghimbau kepada masyarakat yang akan menggelar Sahur On The Road (SOTR) agar berkordinasi terlebih dahulu.
“Untuk tahun ini, bila warga Kota Kendari ingin melaksanakan giat SOTR, kami menghimbau untuk memberitahukannya ke kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturahman, pada Kamis (23/3/2023).
Pasalnya dengan adanya informasi terkait kegiatan tersebut, maka pihak kepolisian bisa
menyiapkan personel untuk melakukan pengawalan dan pengamanan.
“Mengingat kegiatan SOTR yang melibatkan jumlah orang dan kendaraan yang tidak sedikit,” terang Eka.
Pihaknya tidak melarang dengan adanya kegiatan SOTR namun terlebih dahulu harus ada pemberitahuan.
“Kami dari Polresta Kendari, siap melayani dan mengamankan setiap kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadan,” tutur Eka.
Dirinya menilai kegiatan SOTR merupakan Tradisi umat Islam, sebagai bentuk merayakan ibadah puasa.
Eka juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak menggelar SOTR agar tidak mengguna kendaraan dengan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Namun apabila ada warga masih menggunakan knalpot bogar, maka aparat yang bertugas tak akan segan-segan memberikan sanksi dan mengamankan kendaraan yang digunakan.
“Langsung kita kandangkan ke Polresta jika ada kendaraan yang bogar,” pungkasnya.
Laporan: Muh Sulhijah
 






