Polres Kendari Musnahkan 1.435 Botol Miras Pabrik dan 1.000 Liter Miras Tradisional

Kendari, (SultraDemoNews) – Kepolisian Resort Kendari musnahkan 1.435 botol miras pabrik dan 1.000 liter miras tradisional yang berlangsung di depan gedung satlantas Polres Kendari, Sabtu (30/12). 

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi, S.I.K mengatakan barang bukti miras pabrik 1.435 botol dan miras tradisional 1.000 liter merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi Anoa tahun 2017 di wilayah hukum Polres Kendari.

Bacaan Lainnya

Miras pabrik yang dimusnahkan terdiri dari 351 botol jenis Anggur Kolesom cap Orang Tua, 393 botol jenis Jenever cap Kura Bango, 320 botol jenis Bir Bintang, 111 botol jenis Top Bintang, 142 botol jenis Bir Hitam, 126 botol jenis Anggur Merah, 45 botol jenis Whisky Drum, dan 29 botol jenis Panter.

Untuk Miras Tradisional terdiri dari 671 liter jenis Kameko, 154 liter jenis arak, dan 175 liter jenis pongasi.

Operasi Cipta Kondisi tahun 2017 di laksanakan menjelang natal dan tahun baru untuk mengamankan perayaan Natal dan tahun baru.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi, S.I.K berharap dalam perayaan tahun baru nanti tidak ada lagi warga yang menyelenggarakan acara miras sehingga perayaan tahun baru berjalan aman dan lancar.

Reporter : RIFIN

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait