Polsek Watubangga Tangkap Pengedar Sabu Berkat Laporan Warga

Kolaka, Sultrademo.co Kepolisian Sektor (Polsek) Watubangga, Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (7/5/2025).

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui Program Sahabat Polri.

Bacaan Lainnya
 

Kapolsek Watubangga, Ipda Hendra, memimpin langsung operasi penindakan atas informasi aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DR alias A, warga Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

Dari tangan terduga, petugas menyita dua paket kecil plastik klip berisi butiran kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 442.000, satu buah korek api, sebungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, serta satu unit telepon genggam merek Oppo A53 berwarna biru.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, DR alias A diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika. Ia dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas pengungkapan tersebut, Kapolsek Watubangga segera melaporkan hasil penindakan kepada Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM.

Kapolres kemudian memberikan arahan agar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka melakukan asistensi dan memproses kasus ini secara profesional tanpa memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

Secara terpisah, Kasatresnarkoba Polres Kolaka, AKP Haeruddin M., S.E., menyatakan pihaknya akan memproses hukum kasus ini sebagai bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kasus ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memerangi narkoba,” ujar Haeruddin.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait