Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Baubau, BEM UHO Desak Kepolisian Selidiki Berdasarkan Perspektif Korban

Kendari, sultrademo.co – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) menyoroti kasus kekerasan seksual yang menimpa dua anak bersaudara di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Menteri Pencegahan Kekerasan Seksual dan Narkotika BEM UHA Gaharu Intra Bijani mendesak kepada pihak Polres Baubau agar melakukan penyidikan dan upaya penegakan hukum agar mengutamakan prinsip pendampingan, pemulihan dan penegakan hukum berdasarkan perspektif korban.

Bacaan Lainnya

Dirinya mengecam segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual terutama yang dialami oleh anak.

“Sebab itu akan berdampak pada terganggunya fungsi tubuh, reproduksi dan sosial korban,” ujarnya, pada Rabu (23/3/2023).

Selain itu kata Gaharu, didalam penanganan kasus ini harus disertai dengan adanya pendampingan, penyidikan, serta penegakan hukum yang berprinsip kapada perspektif korban, adanya empati dan tidak adanya diskriminasi.

“Keadilan kepada korban dan keluarga korban harus ditegakan dengan mengusut tuntas kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum korban, Safrin Salam, menerangkan untuk pendampingan psikologi, sejauh ini korban baru mendapat asesmen psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau. Tetapi belum ada penjelasan psikolog mengenai kondisi psikologis korban.

“Korban baru dua kali bertemu psikolog DP3A untuk asesmen,” ujarnya.

Dirinya menerangkan saat ini korban sangat perlu pemulihan psikologis mengingat keduanya sedang mengalami trauma. Hal itu ditandai adanya perubahan sikap korban Dewi (nama samaran) dan Indah (nama samaran) yang suka melamun serta sering mengamuk dalam kondisi tertidur.

Tidak hanya itu, korban tidak pula mendapat pelayanan kesehatan pemerintah di tengah kondisi kesehatan keduanya memburuk. Padahal sebelumnya, korban Dewi sempat sakit demam disertai mual-mual. Sedangkan korban Indah mengeluhkan sakit bagian dada hingga mengalami batuk-batuk.

Dengan kondisi seperti itu ibu korban, SA selaku ibu tunggal di tengah banyak keterbatasan berusaha sendiri tanpa bantuan pemerintah setempat untuk memulihkan kondisi kesehatan anak-anaknya.

Ditambah lagi pemerintah belum maksimal dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi korban.

Safrin membeberkan saat dia belum menjadi kuasa hukum korban, keduanya tidak mendapat pendampingan selama tiga kali menjalani pemeriksaan polisi. Padahal sebelumnya ibu korban sudah mengadukan kasus yang dialami anaknya ke kantor DP3A Baubau.

Terlebih sekarang ini korban sekeluarga sangat membutuhkan perlindungan karena takut setelah adanya ancaman terduga pelaku yang akan membunuh mereka jika mengadukan kejadian dialami. Korban mengaku mendapat ancaman itu sambil ditodongkan pistol saat dicabuli akhir Desember lalu.

Ketakutan korban semakin berlipat lantaran masih melihat terduga pelaku bebas berkeliaran di sekitar mereka. Akibatnya, korban sekeluarga harus meninggalkan rumah dan mencari sendiri tempat persembunyian untuk mengamankan diri dari ancaman yang dapat mengganggu keselamatan.

Safrin menyampaikan Pemkot Baubau melalui DP3A pernah menjanjikan memberi perlindungan korban dengan menyediakan rumah aman. Namun, sampai saat ini janji tersebut belum juga terpenuhi.

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait