Kendari, sultrademo.co – Usai resmi memutup tahapan pendaftaran Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara akan melakukan seleksi administrasi bagi pendaftar yang telah mengembalikan berkas pendaftaran.
Tercatat dari 63 orang yang mengambil formulir pendaftaran, 48 orang diantaranya telah menyerahkan berkas pendaftaran.
“Berdasarkan PKPI Nomor 1 tahun 2014 seleksi administrasi merupakan proses pemeriksaan persyaratan baik secara umum maupun khusus sebagai calon anggota KPID Sultra periode 2023-2026,” ujar Ketua Timsel KPID Sultra, Dr. H. M Najib Husein, M. Si, pada Selasa (4/4/2023).
Tahapan tersebut akan dilakukan selama 15 hari kerja. Dan hasilnya akan menggugurkan calon anggota KPID yang persyaratan administrasinya tidak lengkap.
“Calon yang lolos administrasi akan kami umumkan secara terbuka kepada publik,” tandasnya.
Setelah itu, akan masuk pada tahapan uji kompetensi yakni tes tertulis dan tes psikologi dan ditutup dengan tahapan wawancara.
Berikut ini tahapan seleksi calon anggota KPID Sulawesi Tenggara periode 2023-2026
1. Pengumuman Seleksi Administrasi pada tanggal 5 Mei 2023
2. Tes Tertulis pada tanggal 8 Mei 2023
3. Psikotes pada tanggal 10 Mei 2023
4. Pengumuman Uji Kompetensi pada tanggal 15 Mei 2023
5. Wawancara pada tanggal 7 Juni 2023
6. Penyerahan ke DPRD pada tanggal 14 Juni 2023
Laporan: Muh Sulhijah
 






