Muna Barat, Sultrademo.co – Masa jabatan Pj Bupati Muna Barat akan segera berakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tetapkan tiga nama calon Pj.
Berdasarkan surat Kemendagri nomor 100.2.1.3/1773/SJ yang ditujukan kepada 41 DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Pj kepala daerah.
Dalam surat itu disebutkan, Pj bupati/walikota sebagaimana terlampir akan berakhir masa jabatannya pada Mei 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan bupati/walikota sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam surat itu juga menyebutkan, DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan tiga nama colon Pj bupati/walikota untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Pj bupati/walikota.
Untuk itu, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, telah ditetapkan tiga nama calon Pj Bupati Muna Barat yang kemudian akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Ketua II DPRD Muna Barat Agung Darma, mengatakan sebagaimana terlampir dalam surat Kemendagri bahwa masa jabatan Pj Bupati Muna Barat Bahri akan berakhir pada Mei 2023, pasalnya SK Pj hanya berlaku selama satu tahun jadi kita diminta usulkan tiga nama.
“Tiga nama yang telah diputuskan, akan dibawa ke Kemendagri pada Senin depan,” jelas Agung Darma, Rabu (5/4/2023).
Ketiga nama yang telah disepakati bersama seluruh anggota legislatif melalui usulan masing-masing pimpinan fraksi DPRD yakni Pj Bupati Muna Barat Bahri, Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Daerah Hidayat, serta Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara, LM. Muhammad Ali Haswandy.
Selanjutnya dalam surat Kemendagri menyebutkan bahwa usulan nama calon Pj bupati/walikota sebagaimana dimaksud, disampaikan paling lambat pada 6 April 2023 kepada Mendagri.
Penulis: Tamzil










