Konawe, Sultrademo.co – sesuai amanat peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi tahun nomor 17 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan publik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe menggelar Forum Konsultasi Publik pada tahun 2024, Rabu (11/9/2024).
Dalam aturan tersebut menegaskan setiap penyelengara pelayanan publik wajib melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit tersebut.
Direktur RSUD Konawe, dr. Abd Rahman Matta, M.Kes, mengatakan bahwa forum ini merupakan langkah nyata RSUD Konawe dalam mewujudkan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat.
“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat, tenaga kesehatan, dan para pemangku kepentingan lainnya tentang apa saja yang perlu diperbaiki dalam pelayanan kami,” ujarnya.
dr. Abd Rahman Matta memaparkan, sesuai visi, RSUD Konawe kini menjadi rumah sakit rujukan terbaik khusus layanan andalan hemodialisa atau cuci darah.
Ia menerangkan, meski kepuasan masyarakat saat ini atas pelayanan di RSUD sudah baik, namun ia berharap hal ini bisa terus ditingkatkan.
Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Dewan Pengawas RSUD, Dinas Kesehatan, Asosiasi Kepala Puskesmas, akademisi, tokoh masyarakat, praktisi kesehatan, media, dan perangkat RSUD.
Masing-masing unsur memberikan masukan. Beberapa masukan penting yang disampaikan dalam forum diskusi antara lain:
Perjelasan Jadwal Pelayanan Poli:
Masyarakat berharap agar jadwal pelayanan poliklinik dapat lebih jelas dan teratur sehingga memudahkan pasien dalam merencanakan kunjungan.
Evaluasi Kinerja Dokter:
Perlu adanya mekanisme evaluasi kinerja dokter secara berkala untuk memastikan kualitas pelayanan medis yang optimal.
Peningkatan Sistem Hotline:
Masyarakat mengharapkan adanya sistem hotline yang lebih responsif untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelayanan.
Perbaikan Pelayanan Obat:
Proses pelayanan obat perlu dipercepat dan dipermudah, serta ketersediaan obat harus selalu terjamin.
Peningkatan Kebersihan:
Fasilitas rumah sakit harus selalu bersih dan nyaman untuk memberikan kenyamanan bagi pasien dan pengunjung.
Masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi RSUD Konawe dalam menyusun program perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Konawe,” tutup dr. Abd Rahman.
Laporan : Jumardin Engga