Wabub Konut Tekankan Penyaluran Dana CSR Dilakukan Secara Merata

Wakil Bupati Konut, Abu Haera

Konawe Utara, sultrademo.co– Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus mendorong peningkatan pembangunan daerah baik pada ibu Kota maupun daerah Kecamatan dan Desa, yang di desain dan direncanakan melalui Musrenbang. Dimana kali ini kegiatan tersebut laksanakan di Kecamatan Langgikima. Selasa, 14/02/2023.

Beberapa usulan program yang di usulkan pada wilayah ini yakni pemerataan penyaluran dana CSR dan juga pemetaan program yang bersumber dari dana desa dan juga dana CSR yang mana di peruntukan dalam Program perencanaan pembagunan desa.

Bacaan Lainnya

Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPD) yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Utara.

Dalam sambutan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abu Haera, selain memaparkan program pemerintah daerah, juga menekankan dalam proses perencaan pembangunan pemerintah Desa terlebih dulu mengelompokkan kegiatan yang akan di kerjakan dengan penggunakan dana CSR dan anggaran pemerintah.

“Kecamatan langgikima ini merupakan kecamatan yang di diami beberapa Perusahaan Pertambangangan dan Perkebunan, tentunya ada Dana CSR dari Perusahaan, inilah yang harus kita kelompokkan, Infrastruktur apa yang harus dikerjakan dengan menggunakan Dana SCR dan Infrastruktur yang mana yang harus dikerjakan dengan Anggaran Pemerintah Daerah dan Pusat Agar pelaksanaan Pembangunan di Kecamatan Langgikima Lebih tepat sasaran,” Kata Abu Haera.

Abu Haera juga menghimbau agar para pengusaha lebih meningkatkan kolaborasi dengan Pemdes dan Pemerintah Kecamatan dalam pengelolaan dana CSR guna pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Langgikima.

“Untuk dana CSR dari perusahaan jika memungkinkan berikan juga kepada desa yang tidak berada di wilayah lingkar tambang agar penggunaan dana CSR dapat merata di Kecamatan Langgikima, sebab masyarakat yang tidak berada dilingkar tambang bisa jadi juga mempunyai lahan perkebunan dan melakukan aktifitas dalam perkebunan di sekitaran wilayah pertambangan,”tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Abu Haerah juga memberitahukan kepada pemerintah desa tentang kenaikan gaji kepala desa, Aparat desa, dan BPD.

“Tahun ini bupati membuat kebijakan dengan menaikan gaji Kepala Desa, aparat Desa, BPD dan Lembaga yang ada di Desa”,

Diketahui kenaikan gaji para aparat ini variatif. sebelumnya gaji kepala desa dari mulanya 2 Juta kini menjadi 2,5 Juta sebulan serta tunjangan Kades sebesar 500 ribu rupiah perbulan nya, disusul sekdes dari 1,4 juta menjadi 2 juta, 250 ribu rupiah, kaur,kasi, dan Kadus dari 1 juta menjadi 2,1 juta, RT dari 650 ribu rupiah menjadi 1 Juta, BPD dari 1,2 Juta menjadi 2 juta begitupun Gaji Wakil Ketua BPD, Sekretaris BPD, Anggota BPD yang juga ikut mengalami kenaikan.

Selain gaji Aparat Desa dan BPD, Operasional Lembaga Pemerintah Desa dan Lembaga Masyarakat Desa juga ikut mengalami kenaikan di tahun 2023 sala satunya Operasional PKK yang dari 12 juta menjadi 30 juta pertahun

“Kenaikan Gaji Aparatur Desa di Konawe Utara, merupakan Bonus yang di berikan Bupati untuk pemerintah Desa Yang bertujuan untuk memberikan motivasi dalam pelayanan terhadap masyarakat serta dapat lebih bersemangat dalam memajukan pembangunan di desa sesuai dengan harapan masyarakat , Sebab kepala desa merupakan perpanjangan tangan Bupati dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” Lanjutnya

Tidak Hanya kenaikan Gaji, Pemda Konut juta akan memberikan Kendaraan Dinas untuk kepala Desa dan Kepala Sekolah di tahun 2023

“Tahun ini Pemerintah Daerah akan memberikan Kendaraan Dinas untuk kepala Desa dan Kepala Sekolah bagi yang belum dapat kendaraan Dinas, pemberian kendaraan dinas bagi kepala Desa ini merupakan kepedulian pemerintah daerah agar kepala desa dapat dengan muda melaksanakan urusan yang berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat desa, Dengan diberikannya kendaraan untuk kepala Desa jadi tidak ada lagi alasan bagi kepala desa untuk tidak mengikuti rapat, tidak melaksanakan koordinasi ke tingkat OPD terkait urusan masyarakat Desa,” Tutupnya

Diketahui Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, Kepala OPD, unsur Forkompimda, Kapolsek, Camat, Kapus, Pimpinan SD, serta kepala Desa dan unsur Delegasi masing-masing Desa se-kecamatan Laggikima.

 

Laporan: Supriyadin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait