Dendam Lama, Seorang Ibu Hamil Dibunuh Sepupunya Sendiri

Kendari, Sultrademo.co – Adalah Riska Yanti (25), seorang ibu hamil asal warga Kota kendari, Kelurahan Kendari Caddi, dianiaya hingga tewas oleh sepupunya sendiri.

Pelaku bernama Viksal alias Anjar (21) menganiaya sepupunya yang tengah hamil itu menggunakan tabung gas elpiji 3 kg di rumah kosnya.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Tak hanya menganiaya sepupunya, putri ponakannya yang baru berumur satu tahun juga menjadi korban. Ia mengalami luka di kepala akibat terkena hantaman tabung gas itu.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit pada malam kejadian, namun akhirnya meninggal dunia pada Minggu (5/1). Dokter mengungkapkan sebab kematiannya karena hantaman benda yang keras di kepala sebelah kiri. Sementara putrinya, hingga kini masih menjalani perawatan di RS Santa Anna Kendari.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, juga menerangkan saat prees rilis(6/1) kronologi kejadian penganiyayan hingga berujung kematian itu.

“Kronologinya, terjadi Jumat malam , pelaku mendatangi rumah korban di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari. Pelaku masuk lewat pintu depan dan langsung masuk ke dapur mengambil tabung gas lalu melalukan penganiayaan kepada korban,” Jelasnya.

Didik mengatakan, pelaku nekat memasuki rumah korban karena tahu suami korban sedang tidak berada di rumah. Saat melakukan aksi kejinya, pelaku diketahui dalam keadaan terpengaruh minuman keras.

“Motifnya pembunuhan adalah dendam lama antara pelaku dan korban yang sebenarnya masih sepupu satu kali,” ucapnya.

Usai beraksi, pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh polisi pada Sabtu (4/1) dini hari di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari.
Pihak kepolsian berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah tabung Gas Elpiji 3 kg dan sprei yang di penuhi bercak darah.

Untuk proses selanjutnya Tersangka di ancam hukuman pidana 15 tahun dan maksimal hukuman mati.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun dan maksimal hukuman mati,” tutupnya.

Laporan: Irfan

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait