Pesta Joget di Buton Berujung Penikaman, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Konferensi pers pada Sabtu (19/4). Foto: Ist.

Buton, Sultrademo.co Pesta joget di Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, berubah jadi tragedi berdarah. Seorang pria berinisial R ditetapkan sebagai tersangka utama usai menikam salah satu warga saat pesta berlangsung.

Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha mengatakan insiden ini terjadi pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 01.30 WITA. Awalnya, R ikut berjoget sambil menenggak arak bersama beberapa temannya, termasuk N dan G.

Bacaan Lainnya

“R hendak pulang setelah diminta iparnya. Namun N mencegah dan memaksa R tetap minum. Terjadi cekcok yang sempat dilerai,” ujar Ali Rais saat konferensi pers, Sabtu (19/4/2025).

Tak lama setelah mengantar iparnya, R kembali ke rumah, mengambil sebilah parang, dan kembali ke lokasi acara untuk mencari N. Namun di tengah jalan, R justru lebih dulu diserang oleh N.

“R merasa terancam dan mengeluarkan parang. N lari ke arah kerumunan teman-temannya, termasuk korban E,” katanya.

R kemudian dilempari batu oleh N dan E. Saat mencoba mundur, R dikejar dan dipukul dengan kayu oleh E. R pun menikam E dalam kondisi membela diri. E mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke fasilitas medis.

“Motif pelaku adalah rasa tersinggung dan marah karena merasa dipermalukan saat menolak ajakan minum arak,” jelas Kapolres.

Meski sasaran awalnya N, E justru menjadi korban karena ikut mengejar pelaku. Polisi menjerat R dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.

Saat ini, R sudah ditahan di Polres Buton. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam insiden ini.

Laporan: Arini Triana Suci R
Editor: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait