Buton, Sultrademo.co – Pesta joget di Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, berubah jadi tragedi berdarah. Seorang pria berinisial R ditetapkan sebagai tersangka utama usai menikam salah satu warga saat pesta berlangsung.
Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha mengatakan insiden ini terjadi pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 01.30 WITA. Awalnya, R ikut berjoget sambil menenggak arak bersama beberapa temannya, termasuk N dan G.
“R hendak pulang setelah diminta iparnya. Namun N mencegah dan memaksa R tetap minum. Terjadi cekcok yang sempat dilerai,” ujar Ali Rais saat konferensi pers, Sabtu (19/4/2025).
Tak lama setelah mengantar iparnya, R kembali ke rumah, mengambil sebilah parang, dan kembali ke lokasi acara untuk mencari N. Namun di tengah jalan, R justru lebih dulu diserang oleh N.
“R merasa terancam dan mengeluarkan parang. N lari ke arah kerumunan teman-temannya, termasuk korban E,” katanya.
R kemudian dilempari batu oleh N dan E. Saat mencoba mundur, R dikejar dan dipukul dengan kayu oleh E. R pun menikam E dalam kondisi membela diri. E mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke fasilitas medis.
“Motif pelaku adalah rasa tersinggung dan marah karena merasa dipermalukan saat menolak ajakan minum arak,” jelas Kapolres.
Meski sasaran awalnya N, E justru menjadi korban karena ikut mengejar pelaku. Polisi menjerat R dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
Saat ini, R sudah ditahan di Polres Buton. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam insiden ini.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor: Muhammad Sulhijah