Terungkap Misteri Kematian Jurnalis Juwita, Pelakunya Diduga Oknum TNI AL

Banjarbaru, Sultrademo.co Jurnalis media daring di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).

Setelah penyelidikan awal, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anggota TNI AL berinisial J (23), berpangkat Kelasi Satu.

Bacaan Lainnya
 

“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita. Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Ronald dilansir dari Tribunews.com, Rabu (26/3/2025).

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kronologi peristiwa tersebut. Ronald menambahkan, tempat kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan sehingga proses penyelidikan juga melibatkan pihak kepolisian setempat.

Pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum. “Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyelidikan dilakukan secara intensif untuk mengungkap motif di balik peristiwa ini,” kata Ronald.

Menurut Ronald, tersangka Kelasi Satu J telah berdinas di TNI AL selama empat tahun dan baru satu bulan ditempatkan di Balikpapan. Pihaknya masih menyelidiki keberadaan tersangka di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau perjalanan pribadi.

Saat ditanya terkait hubungan antara korban dan pelaku, serta motif pembunuhan, Ronald menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

“Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujarnya.

TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji akan menindak tegas jika tersangka terbukti bersalah. “Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” kata Ronald.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memanggil empat orang saksi terkait kematian Juwita. Kasus ini mencuat setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banjarbaru mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan karena penyebab kematiannya dianggap janggal. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kematian Juwita.

Laporan: Muhammad Sulhijah
Editor: Redaksi

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait